Permendikbud No 22 Tahun 2016
TUGAS
INDIVIDU
4
Untuk memenuhi Tugas
Mata Kuliah Pengembangan
Pembelajaran IPA
Dosen Pengampu :
1. Dr.
Sri Sulistyorini, M.Pd.
2. Dr. Barokah Isdaryanti, S.Pd., M.Pd.
Disusun oleh :
Yuli Elvira Astriningtyas
NIM. 1401418226
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2020
Soal :
1.
Bagaimana
proses pembelajaran menurut Permendikbud No 22 Tahun 2016?
2.
Jelaskan
pendekatan Saintifik?
3.
Mengapa
pendekatan Saintifik perlu diperkuat dengan model pembelajaran?
4.
Jelaskan
pengertian model pembelajaran menurut 2 tokoh!
5.
Model
pembelajaran apa yang disarankan dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016?
6.
Apakah
model pembelajaran kooperatif dapat memperkuat pendekatan Saintifik?
7.
Mengapa
guru dalam pembelajaran menerapkan PBL?
8.
Jelaskan
pengertian Silabus dan Komponen-Komponennya!
9.
Jelaskan
pengertian RPP dan Komponennya?
Jawaban :
1.
Menurut
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa:
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
2.
Pendekatan
Saintifik secara
Istilah pengertian dari pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang
dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep,
hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi
atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan
hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, meng-analisis data,
menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atauprinsip yang “ditemukan”. Proses pembelajaran yang mengacu pada
pendekatan saintifik menurut Kemen- terian Pendidikan dan Kebudayaan (2016)
meliputi lima langkah, yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan data,
mengasosiasi, dan mengkomu-nikasikan. Selanjutnya dijelaskan sebagai berikut.:
a.
Mengamati, yaitu kegiatan siswa
mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau,
pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun
tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi
lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta,
membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun
sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat
mengidentifikasi masalah.
b.
Menanya, yaitu kegiatan siswa
mengungkapkan apa yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu
objek, peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat
pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya.
Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan
atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan
menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta
harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira.
Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar
dari kegiatan menanya adalah
siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan hipotesis.
c.
Mengumpulkan data, yaitu kegiatan siswa
mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiat an
mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data
sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan
kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah
siswa dapat menguji hipotesis.
d.
Mengasosiasi, yaitu kegiatan siswa
mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan
bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan
klasifikasi, pengurutan (sorting), menghitung, membagi, dan menyusun data dalam
bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih
bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik,
bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis
data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah
diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau
ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema
kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari
kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyim-pulkan hasil kajian
dari hipotesis.
e.
Mengomunikasikan, yaitu kegiatan siswa
mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati,
menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan
kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan,
gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau
teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan mengomunikasikan adalah siswa dapat
memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian hipotesis.
3.
Pada
Pendekatan Saintifik perlu diperlukan dengan model pembelajaran karena Model
Pembelajaran adalah contoh pola atau struktur pembelajaran siswa yang didesain,
diterapkan, dan dievaluasi secara sistematis oleh guru dalam rangka mencapai
tujuan pembelajaran. Dalam pengertian lain model pembelajaran adalah suatu
contoh bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir pembelajaran
yang disajikan secara khas oleh guru dikelas. Memilih atau menentukan model
pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kondisi Kompetensi Dasar (KD), tujuan yang
akan dicapai dalam pengajaran, sifat dari materi yang akan diajarkan,
dantingkat kemampuan peserta didik. Di samping itu, setiap model pembelajaran
mempunyai tahap-tahap (sintaks) yang dapat dilakukan siswa dengan bimbingan
guru. Sedangkan Penggunaan
pendekatan saintifik yang mengembangkan pengalaman belajar peserta didik
melalui kegiatan mengamati (observing), menanya (questioning),
mencoba/mengumpulkan informasi (experimenting/ collecting information),
mengasosiasi/menalar (assosiating), dan mengomunikasikan (communicating). Contoh kegiatan dalam model-model
pembelajaran:
a.
Pembelajaran
Inkuiri (Inquiry Based Learning)
b.
Pembelajaran
Discovery (Discovery Learning)
c.
Pembelajaran
berbasis projek (Project Based Learning)
d.
Pembelajaran
berbasis permasalahan (Problem Based Learning)
4.
Pengertian
model pembelajaran menurut beberapa tokoh :
a.
Menurut Joice & Weil (dalam Isjoni, 2013: 50)
model pembelajaran adalah suatu pola atau rencana yang sudah direncanakan
sedemikian rupa dan digunakan untuk : menyusun
kurikulum, mengatur materi pelajaran, dan memberi petunjuk kepada pengajar di
kelasnya.
b.
Istarani (2011: 1) model pembelajaran
adalah seluruh rangkaian penyajian materi ajaryang meliputi segala aspek
sebelum, sedang dan sesudah pembelajaran yang dilakukan guru serta segala
fasilitas yang terkait yang digunakan secara langsung atau tidak langsung dalam
proses belajar.
5.
Model pembelajaran yang disarankan dalam Permendikbud No
22 Tahun 2016 adalah Karakteristik
pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang
diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran
mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
6.
Model pembelajaran kooperatif dapat memperkuat pendekatan
Saintifik karena Karena pendekatan saintifik adalah
proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep,
hokum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis,
mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hokum atau prinsip yang “ditemukan”. Dalam langkah-langkah pendekatan saintifik tersebut tentunya sangat diperlukan adanya hubungan timbal balik atau komunikasi
yang positif antar
guru dan murid, serta guru dengan
murid.
7.
Guru dalam pembelajaran menerapkan PBL karena :
Model pembelajaran ini bertujuan
merangsang peserta didik untuk belajar melalui berbagai permasalahan nyata
dalam kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan pengetahuan yang telah atau akan
dipelajarinya. Adapun langkah-langkah pembelajaran model Problem Based Learning
adalah sebagai berikut:
a.
Mengorientasi
peserta didik pada masalah. Tahap ini untuk memfokuskan peserta didik mengamati
masalah yang menjadi objek pembelajaran.
b.
Mengorganisasikan
kegiatan pembelajaran. Pengorganisasian pembelajaran salah satu kegiatan agar
peserta didik menyampaikan berbagai pertanyaan (atau menanya) terhadap masalah
kajian.
c.
Membimbing
penyelidikan mandiri dan kelompok. Pada tahap ini peserta didik melakukan
percobaan (mencoba) untuk memperoleh data dalam rangka menjawab atau
menyelesaikan masalah yang dikaji.
d.
Mengembangkan
dan menyajikan hasil karya. Peserta didik mengasosiasi data yang ditemukan dari
percobaan dengan berbagai data lain dari berbagai sumber.
e.
Analisis
dan evaluasi proses pemecahan masalah. Setelah peserta didik mendapat jawaban
terhadap masalah yang ada, selanjutnya dianalisis dan dievaluasi.
8.
Pengertian Silabus dan Komponen-Komponennya:
Menurut Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 22 Tahun 2016 TentangStandar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.
Silabus paling sedikit memuat:
a.
Identitas mata pelajaran (khusus
SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b.
Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.
Kompetensi
inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.
Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.
Tema
(khusus SD/MI/SDLB/PaketA);
f.
Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi;
g.
Pembelajaran,
yaitu kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h.
Penilaian,
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.
Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun;dan
j.
Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik,
alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
9.
Pengertian RPP dan Komponennya:
RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana
pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu
atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang
penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan
disatuan pendidikan (Rusman, 2012). Dalam pedoman umum pembelajaran kurikulum 2013 disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan
pembelajaran untuk setiap kali pertemuan. RPP dikembangkan berdasarkan silabus
untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
kompetensi dasar.
Komponen RPP
adalah sebagai berikut:
a.
Identitas mata pelajaran, meliputi
satuan pendidikan, kelas, semester,progra m studi, mata pelajaran (tema
pelajaran), dan jumlah pertemuan.
b.
Perumusan Indikator disesuaikan
dengan KI dan KD, serta kesesuaian dengan kata kerja operasional melalui
kompetensi yang diukur.
c.
Tujuan pembelajaran menggambarkan
proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai
dengan kompetensi dasar.
d.
Pemilihan materi ajar disesuaikan
dengan tujuan pembelajaran, karakteristik peserta didik, dan alokasi waktu.
e.
Pemilihan sumber belajar yang
disesuaikan dengan KI dan KD, pendekatan scientific, dan
karakteristik peserta didik.
f.
Pemilihan media belajar disesuaikan
dengan tujuan pembelajaran, materi dan pendekatan scientific, serta
karakteristik peserta didik.
g.
Model pembelajaran disesuaikan
dengan tujuan pembelajaran dan pendekatan scientific.
h.
Skenario pembelajaran dengan
menampilkan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Disesuaikan dengan pendekatan scientific, penyajian sistematika
materi, alokasi waktu dengan cakupan materi. Penilaian disesuaikan dengan
teknik dan bentuk penilaian autentik dengan indikator pencapaian kompetensi,
kunci jawaban dengan soal, dan kesesuaian penskoran dengan soal.


Komentar
Posting Komentar