Permendikbud No 22 Tahun 2016



 




TUGAS INDIVIDU 4
Untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Pembelajaran IPA
Dosen Pengampu :
1.    Dr. Sri Sulistyorini, M.Pd.
2.    Dr. Barokah Isdaryanti, S.Pd., M.Pd.

Disusun oleh :
Yuli Elvira Astriningtyas
NIM. 1401418226

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2020
Soal :
1.      Bagaimana proses pembelajaran menurut Permendikbud No 22 Tahun 2016?
2.      Jelaskan pendekatan Saintifik?
3.      Mengapa pendekatan Saintifik perlu diperkuat dengan model pembelajaran?
4.      Jelaskan pengertian model pembelajaran menurut 2 tokoh!
5.      Model pembelajaran apa yang disarankan dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016?
6.      Apakah model pembelajaran kooperatif dapat memperkuat pendekatan Saintifik?
7.      Mengapa guru dalam pembelajaran menerapkan PBL?
8.      Jelaskan pengertian Silabus dan Komponen-Komponennya!
9.      Jelaskan pengertian RPP dan Komponennya?
Jawaban :
1.      Menurut Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
2.      Pendekatan Saintifik secara Istilah pengertian dari pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, meng-analisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atauprinsip yang “ditemukan”. Proses pembelajaran yang mengacu pada pendekatan saintifik menurut Kemen- terian Pendidikan dan Kebudayaan (2016) meliputi lima langkah, yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan data, mengasosiasi, dan mengkomu-nikasikan. Selanjutnya dijelaskan sebagai berikut.:
a.       Mengamati, yaitu kegiatan siswa mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau, pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta, membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat mengidentifikasi masalah.
b.      Menanya, yaitu kegiatan siswa mengungkapkan apa yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek, peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya. Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira. Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar dari kegiatan menanya adalah siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan hipotesis.
c.       Mengumpulkan data, yaitu kegiatan siswa mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiat an mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah siswa dapat menguji hipotesis.
d.      Mengasosiasi, yaitu kegiatan siswa mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan klasifikasi, pengurutan (sorting), menghitung, membagi, dan menyusun data dalam bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik, bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyim-pulkan hasil kajian dari hipotesis.
e.       Mengomunikasikan, yaitu kegiatan siswa mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan, gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan mengomunikasikan adalah siswa dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian hipotesis.

3.      Pada Pendekatan Saintifik perlu diperlukan dengan model pembelajaran karena Model Pembelajaran adalah contoh pola atau struktur pembelajaran siswa yang didesain, diterapkan, dan dievaluasi secara sistematis oleh guru dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam pengertian lain model pembelajaran adalah suatu contoh bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir pembelajaran yang disajikan secara khas oleh guru dikelas. Memilih atau menentukan model pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kondisi Kompetensi Dasar (KD), tujuan yang akan dicapai dalam pengajaran, sifat dari materi yang akan diajarkan, dantingkat kemampuan peserta didik. Di samping itu, setiap model pembelajaran mempunyai tahap-tahap (sintaks) yang dapat dilakukan siswa dengan bimbingan guru. Sedangkan Penggunaan pendekatan saintifik yang mengembangkan pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba/mengumpulkan informasi (experimenting/ collecting information), mengasosiasi/menalar (assosiating), dan mengomunikasikan (communicating). Contoh kegiatan dalam model-model pembelajaran:
a.       Pembelajaran Inkuiri (Inquiry Based Learning)
b.      Pembelajaran Discovery (Discovery Learning)
c.       Pembelajaran berbasis projek (Project Based Learning)
d.      Pembelajaran berbasis permasalahan (Problem Based Learning)

4.      Pengertian model pembelajaran menurut beberapa tokoh :
a.       Menurut Joice & Weil (dalam Isjoni, 2013: 50) model pembelajaran adalah suatu pola atau rencana yang sudah direncanakan sedemikian rupa dan digunakan untuk : menyusun kurikulum, mengatur materi pelajaran, dan memberi petunjuk kepada pengajar di kelasnya.
b.      Istarani (2011: 1) model pembelajaran adalah seluruh rangkaian penyajian materi ajaryang meliputi segala aspek sebelum, sedang dan sesudah pembelajaran yang dilakukan guru serta segala fasilitas yang terkait yang digunakan secara langsung atau tidak langsung dalam proses belajar.
5.      Model pembelajaran yang disarankan dalam Permendikbud No 22 Tahun 2016 adalah Karakteristik pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.

6.      Model pembelajaran kooperatif dapat memperkuat pendekatan Saintifik karena Karena pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hokum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hokum atau prinsip yang “ditemukan”. Dalam langkah-langkah pendekatan saintifik tersebut tentunya sangat diperlukan adanya hubungan timbal balik atau komunikasi yang positif antar guru dan murid, serta guru dengan murid.




7.      Guru dalam pembelajaran menerapkan PBL karena :
Model pembelajaran ini bertujuan merangsang peserta didik untuk belajar melalui berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan pengetahuan yang telah atau akan dipelajarinya. Adapun langkah-langkah pembelajaran model Problem Based Learning adalah sebagai berikut:
a.       Mengorientasi peserta didik pada masalah. Tahap ini untuk memfokuskan peserta didik mengamati masalah yang menjadi objek pembelajaran.
b.      Mengorganisasikan kegiatan pembelajaran. Pengorganisasian pembelajaran salah satu kegiatan agar peserta didik menyampaikan berbagai pertanyaan (atau menanya) terhadap masalah kajian.
c.       Membimbing penyelidikan mandiri dan kelompok. Pada tahap ini peserta didik melakukan percobaan (mencoba) untuk memperoleh data dalam rangka menjawab atau menyelesaikan masalah yang dikaji.
d.      Mengembangkan dan menyajikan hasil karya. Peserta didik mengasosiasi data yang ditemukan dari percobaan dengan berbagai data lain dari berbagai sumber.
e.       Analisis dan evaluasi proses pemecahan masalah. Setelah peserta didik mendapat jawaban terhadap masalah yang ada, selanjutnya dianalisis dan dievaluasi.

8.      Pengertian Silabus dan Komponen-Komponennya:
Menurut Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 22 Tahun 2016 TentangStandar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.
Silabus paling sedikit memuat:
a.       Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
b.      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.       Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.      Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.       Tema (khusus SD/MI/SDLB/PaketA);
f.       Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi;
g.      Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
h.      Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.        Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun;dan
j.        Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

9.      Pengertian RPP dan Komponennya:
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi  dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan (Rusman, 2012). Dalam pedoman umum pembelajaran kurikulum 2013 disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan. RPP dikembangkan berdasarkan silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar. 
Komponen RPP adalah sebagai berikut:
a.       Identitas mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester,progra m studi, mata pelajaran (tema pelajaran), dan jumlah pertemuan.
b.      Perumusan Indikator disesuaikan dengan KI dan KD, serta kesesuaian dengan kata kerja operasional melalui kompetensi yang diukur.
c.       Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
d.      Pemilihan materi ajar disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, karakteristik peserta didik, dan alokasi waktu.
e.       Pemilihan sumber belajar yang disesuaikan dengan KI dan KD, pendekatan scientific, dan karakteristik peserta didik.
f.       Pemilihan media belajar disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, materi dan pendekatan scientific, serta karakteristik peserta didik.
g.      Model pembelajaran disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan pendekatan scientific.
h.      Skenario pembelajaran dengan menampilkan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Disesuaikan dengan pendekatan scientific, penyajian sistematika materi, alokasi waktu dengan cakupan materi. Penilaian disesuaikan dengan teknik dan bentuk penilaian autentik dengan indikator pencapaian kompetensi, kunci jawaban dengan soal, dan kesesuaian penskoran dengan soal.


Komentar